Public Figure adalah seorang individu yang dikenal oleh masyarakat luas, baik karena profesi maupun kompetensinya. Secara khusus public figure dikelompokkan dalam dua kategori. Artis dan pejabat negara. Artis dalam bidang tarik suara, aktor-aktris, atau yang lainnya. Sedangkan pejabat negara, baik dalam lembaga eksekutif, legislatif maupun yudikatif. Mulai pejabat negara di pusat sampai daerah. Pejabat negara menyesuaikan dengan bidang masing-masing-masing.
Baik artis maupun pejabat tentu mengadakan interaksi sosial. Interaksi sosial oleh artis maupun pejabat memiliki kekhasan masing-masing. Artis mengadakan interaksi sosial secara pasif kepada penonton maupun secara aktif kepada penggemar (fans). Sedangkang pejabat negara mengadakan interaksi sosial secara pasif dengan masyarakat.
Tindakan sosial oleh artis maupun pejabat negara memiliki konsekuensi. Artis mengadakan tindakan sosial dalam kesehariannya selalu menjadi perhatian penonton. Baik tindakan sosial berkaitan dengan profesinya maupun tindakan diluar keprofesiannya. Melalui tayangan, infotainment penonton dan penggemar banyak yang mengikuti tindakan sosialnya. Bahkan artis menggunakan tayangan infotainment sebagai media  untuk “berkomunikasi” dengan penonton maupun penggemar.
Sedangkan masyarakat (publik) mengetahui tindakan sosial pejabat negara melalui pemberitaan di media baik cetak maupun audio-visual lewat pemberitaan. Tindakan sosial pejabat negara lebih didominasi tindakan berkaitan dengan jabatan negara.
Namun akhir-akhir-akhir ini, sebagian aktis maupun pejabat negara dalam bertindak sosial tidak sesuai dengan profesi dan jabatannya. Atau dengan bahasa lain, individu melakukan peran yang  bertentangan dengan status sosialnya. Status sosial sebagai publik figur peran sosialnya menjadi panutan bagi masyarakat, panutan sosial diemban oleh artis dan pejabat negara.
Sebagai bukti banyak artis terjebak dalam dunia narkoba.. Artis melakukan tindak kekerasan kepada sesama artis maupun orang lain. Artis kedapatan berselingkuh. Sedang, di pihak pejabat negara melakukan korupsi. Pejabat negara menggunakan kekuasaannya demi kepentingan pribadi maupun kelompok.
Dari kasus diatas kita dapat ambil kesimpulan bahwa kejahatan bukan hanya bisa dilakukan oleh orang-orang biasa saja, namun dapat dilakukan oleh artis dan pejabat negara sendiri.
Menurut saya, itu adalah hal yang sangat memalukan. Sebagai artis atau pejabat negara seharusnya bisa memberikan contoh yang baik pada masyarakat bukan malah memberikan contoh yang buruk kepada public seperti pemakaian narkoba. Hal ini bisa menjadi suatu aib atau citra yang buruk yang bisa masyarakat untapkan kepada artis maupun pejabat negara.
Sebaiknya  para artis dan pejabat negara bisa menjaga citrannya sebagai orang yang bisa menjadi tauladan bagi masyarakat. Terutama para pejabat negara seharusnya lebih bisa menjaga dedikasinya dalam mengurus negara ini. Agar  negara kita bisa lebih maju dan terhindar dari narkoba baik itu dari kalangan remaja, masyarakat biasa, artis, sampai kalangnan pejabat negara selian, sehingga bisa tercipta negara yang sehat yang terhindar dari narkoba.

date Senin, 04 Oktober 2010

0 komentar to “narkoba di kalangan artis dan pejabat negara”

Leave a Reply: