Apa itu SPT Tahunan ?
Surat
Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) merupakan
formulir yang digunakan Wajib Pajak untuk melaporkan penghitungan dan/atau
pembayaran PPh, objek pajak PPh, bukan objek pajak PPh, harta dan
kewajiban.
formulir yang digunakan Wajib Pajak untuk melaporkan penghitungan dan/atau
pembayaran PPh, objek pajak PPh, bukan objek pajak PPh, harta dan
kewajiban.
Definisi Penghasilan ?
Setiap tambahan
kemampuan ekonomis yang diterima atau
diperoleh Wajib
Pajak, baik yang berasal dari Indonesia maupun dari luar Indonesia, yang dapat
dipakai untuk konsumsi atau untuk menambah kekayaan Wajib Pajak yang
bersangkutan, dengan nama dan dalam bentuk apa pun.
Pajak, baik yang berasal dari Indonesia maupun dari luar Indonesia, yang dapat
dipakai untuk konsumsi atau untuk menambah kekayaan Wajib Pajak yang
bersangkutan, dengan nama dan dalam bentuk apa pun.
Sumber Penghasilan ?
1. Pemberi Kerja
2. Dari Harta Yang Dimiliki
3. Dari Kegiatan Usaha
4. Dari Penghasilan Lain-lain
Status PTKP 2013
WP Tidak Kawin:
0 Tanggungan = 24.300.000
1 Tanggungan = 26.325.000
2 Tanggungan = 28.350.000
3 Tanggungan = 30.375.000
WP Kawin:
0 Tanggungan = 26.325.000
1 Tanggungan = 28.350.000
2 Tanggungan = 30.375.000
3 Tanggungan = 32.400.000
WP Kawin+Penghasilan Istri Digabung:
0 Tanggungan = 50.625.000
1 Tanggungan = 52.650.000
2 Tanggungan = 54.675.000
3 Tanggungan= 56.700.000
Tarif Pajak
Lapisan Penghasilan Kena Pajak :
50.000.000 = 5%
50.000.000 - 250.000.000 = 15%
250.000.000 - 500.000.000 = 25%
> 50.000.000 = 30%
Jenis-jenis SPT Orang Pribadi:
1770
•Mempunyai penghasilan:
•dari usaha/pekerjaan bebas
yang menyelenggarakan pembukuan atau
norma penghitungan pengjasilan neto
norma penghitungan pengjasilan neto
•Dari satu atau lebih pemberi kerja
•Yang dikenakan PPh final dan/atau bersifat final
•Dari penghasilan lain
1770s
•Mempunyai penghasilan:
•dari satu atau lebih pemberi kerja
•Dalam negeri lainnya
•Yang dikenakan PPh final dan/atau bersifat final
•Yang mempunyai penghasilan dari satu pemberi kerja dan tidak
mempunyai penghasilan lainnya kecuali bunga bank dan/atau bunga
koperasi
Pengambilan Fomulir SPT Tahunanmempunyai penghasilan lainnya kecuali bunga bank dan/atau bunga
koperasi
1. Download di www.pajak.go.id
2. Ambil Sendiri di KPP/KP2KP
3. Mobil Pajak Keliling/ Pojok Pajak
by: Chivo